Search Suggest

Sosialisasi Anti Perundungan dan Kekerasan di Media Sosial Digelar di Desa Batu 13, Dolok Masihul, Kab.Serdang Bedagai

Sosialisasi Anti Perundungan dan Kekerasan di Media Sosial Digelar di Desa Batu 13, Dolok Masihul, Kab.Serdang Bedagai

Keterangan foto: M.Ardiansyah Hasibuan,SH.,MH.,CPCLE.,C.Me.,CTL saat memberikan materi kepada Masyarakat Desa Batu 13, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai

Serdang Bedagai: Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perundungan dan kekerasan di media sosial, M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., C.Me., CTL bersama dengan Muhammad Rizki Ramadhan, SH menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Batu 13, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Selasa, 31 Desember 2024.

Acara yang bertajuk "Sosialisasi Anti Perundungan/Bullying dan Kekerasan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Media Sosial" ini dilaksanakan di Kantor Desa Batu 13, Dolok Masihul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kekerasan dan perundungan yang kian marak terjadi di platform media sosial.
"Perundungan dan kekerasan di media sosial merupakan ancaman serius bagi kesejahteraan mental dan fisik perempuan serta anak-anak. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami dampak negatif dari perundungan serta cara mencegah dan menanganinya," ujar M. Ardiansyah Hasibuan selaku pemateri utama dalam acara tersebut.
Dalam paparannya, tim pemateri menyampaikan berbagai materi penting, termasuk bentuk-bentuk perundungan di media sosial, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Muhammad Rizki Ramadhan, SH, yang turut menjadi pemateri dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus perundungan di media sosial. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak," tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Batu 13 dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan perundungan dan kekerasan di media sosial.

1 komentar

  1. Mantap rekan rekanku.
Terima kasih telah mengunjungi Law Office MAH, Silahkan beri komentar anda

Send Whatsapp Query